Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Klikwarta.com, Kota Tangerang, Banten, 10 Mei 2026 – Sekolah memiliki peran strategis sebagai ruang pembentukan karakter dan budaya integritas bagi generasi muda. Melalui lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan keadilan, sekolah diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan di tengah masyarakat. Praktik baik pemerintah daerah dalam menciptakan penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengedepankan prinsip inklusif, objektif, transparan, dan akuntabel salah satunya ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni, masih melihat maraknya budaya gratifikasi di tengah masyarakat. Situasi tersebut harus dihentikan karena merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan publik atau _ethic corruption_. Andra menyakini bahwa satuan pendidikan menjadi sarana efektif dalam memperkuat penanaman nilai-nilai integritas sejak dini.
“Sekolah merupakan tempat terbaik untuk membangun budaya anti korupsi. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara bersih dan adil tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus,” ujar Andra Soni di Kota Tangerang, Sabtu (9/5).

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik titip menitip dalam pelaksanaan SPMB. Seluruh peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. “Tidak boleh ada intervensi, tekanan, kedekatan ataupun perlakuan khusus dalam SPMB. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan secara adil,” tegasnya.
Gubernur Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan kehendak dengan cara-cara yang melanggar nilai pendidikan apabila anak tidak diterima di sekolah negeri. Pemprov Banten telah menyiapkan program Sekolah Gratis sebagai solusi pemerataan akses pendidikan.
“Bilamana anak Bapak dan Ibu tidak diterima di sekolah negeri, kami telah menyiapkan Sekolah Gratis sehingga tidak perlu menempuh cara-cara yang tidak baik yang justru merusak nilai-nilai pendidikan itu sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bersih, berprestasi, dan berintegritas. “Tidak ada titipan dalam SPMB, tidak ada pungutan liar, tidak ada manipulasi data, dan tidak ada penyalahgunaan jabatan ataupun pembiaran terhadap kecurangan,” tuturnya.

Tingkatkan Daya Tampung, Pemprov Banten Perbanyak Sekolah Gratis
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni juga memaparkan capaian sektor pendidikan di Provinsi Banten yang menunjukkan tren positif. Rata-rata lama sekolah penduduk umur 15 tahun ke atas masyarakat Banten pada tahun 2025 meningkat menjadi 9,56 tahun. Selain itu, program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten telah memberikan manfaat kepada 60.705 murid melalui kerja sama dengan 801 sekolah swasta yang telah lolos seleksi/tersaring di seluruh wilayah Banten.
“Saya meyakini ini merupakan salah satu kerja sama program sekolah gratis terbesar dengan sekolah swasta di Indonesia,” ujarnya optimistis. Ia berharap program tersebut dapat terus dikembangkan guna memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Banten.
Komitmen Pemprov Banten dalam berbagai bidang di sektor pendidikan mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. “Kami mendukung penyelenggaraan SPMB 2026/2027 yang dilaksanakan sesuai prinsip inklusif dan berkeadilan. Terkait program Sekolah Gratis, semoga model ini dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
(Kontributor : Arif)








