Kodam Jaya Tigaraksa - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Kodim 0510/Trs
melaksanakan kegiatan Non fisik tentang penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada warga Daraham,
Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (1/7/2021).
“Untuk itu semua warga Daraham harus dapat mempedomani hal tersebut, yang paling menonjol di
Indonesia ini adalah kasus kekerasan didalam Rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba
," ujar Dimas Satria Putra SH dari Kejaksaan Negeri Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan dan mengulas kembali untuk
mengetahui akan pengetahuan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama
masyarakat sekitar.








