Pembatasan Sosial Berskala Besar Selama 3 Hari Tidak Diberlakukan di Raja Ampat

Kamis, 09/04/2020 - 11:52
Dr Laura Saat Press Conference di Kantor Bupati Raja Ampat

Dr Laura Saat Press Conference di Kantor Bupati Raja Ampat

Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diusulkan oleh beberapa Daerah yang mengalami Pandemi Virus Corona, tidak diberlakukan di Raja Ampat.

Hal ini disampaikan oleh Dr Laura Saat Press Conference di Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (09/04/2020).

“Gerakan berhenti 3 hari total yang diusulkan oleh Daerah lain yang akan berlangsung tanggal 10 sampai 13 April tidak diberlakukan di Raja Ampat”, ucap Dr Laura.

Sehingga, tegasnya, untuk fasilitas Kesehatan, Pasar, dan fasilitas umum lainnya bisa berjalan seperti biasa.

“Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat  juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap cuci Tangan, jaga kebersihan, stay di rumah dan gunakan masker yang sesuai anjuran”, harap dr Laura.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait