Gubernur Rohidin Mersyah, saat menghadiri pisah sambut Kajati Bengkulu
Klikwarta.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyebutkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu, betul-betul menjadi katalisator. Bisa memperlancar, mempercepat dan mempermudah, bahkan bisa membuat dirinya secara jabatan lebih pasti dan nyaman dalam mengambil keputusan.
Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin, saat menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, dari Agnes Triani (lama) dan Heri Jerman (baru), di Gedung daerah balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (09/03) malam.
"Jadi sesuai pesan Bapak Presiden RI, kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah betul-betul membantu semua elemen kepemerintahan dan masyarakat, sehingga kegiatan-kegiatan pemerintah bersama masyarakat dapat berjalan dengan baik", ungkap Rohidin.
Maka itu, ia berharap kehadiran Heri Jerman sebagai Kajati baru Bengkulu, bisa melanjutkan apa yang telah dibangun oleh Pemprov dengan Kejati Bengkulu, selama ini.
"Kepada Pak Heri Jerman selamat datang, selamat bergabung dan bertugas di Provinsi Bengkulu. Kita lepas kepindahan Ibu Agnes Triani dengan banyak kenangan dan dedikasi terbaik dari Bumi Rafflesia ke jajaran Kejaksaan Agung", ucap Rohidin.
Agnes Triani, pun menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu beserta jajaran Forkopimda atas kebersamaan dan kerja sama serta support, selama ia bertugas di Provinsi Bengkulu.
"Kebersamaan kita yang selama ini sudah terjalin menjadi kenangan dan pengalaman bagi saya. Terutama pada waktu ketika saya di sini (Bengkulu) Covid-19 sedang tinggi-tingginya, kita kemudian keliling ke seluruh Kabupaten dan Kota untuk menyemangati para bupati/wali kota bersama kepolisian dan TNI sehingga angka vaksinasi bisa cepat meningkat", kenang Agnes.
Sementara, Kajati Bengkulu yang baru, mengatakan, sebagai orang baru yang bertugas di Provinsi Bengkulu, bisa diterima sehingga terjalin kerja sama yang baik. Terlebih, tugas pendampingan APH di daerah bisa terlaksana maksimal.
"Tentunya mohon kehadiran saya sebagai Kajati yang baru dapat diterima. Dengan kolaborasi kita semua seluruh stakeholder ini mari bersama mendukung program pemerintah dan program pembangunan yang ada di daerah", kata Heri.
Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Kajati Bengkulu, Heri Jerman bertugas sebagai Kepala Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sedangkan Agnes Triani, berpindah tugas sebagai Direktur bidang tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.(*)








