Kepala DLH Pemkab Blitar M. Krisna Triatmanto (foto : Faisal NR / dok. Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan kegiatan pelayanan publik dan agenda rutin tetap berjalan normal walau masih berlangsung pandemi Covid-19 serta berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala DLH Pemkab Blitar Krisna Triatmanto menjelaskan, pelayanan masalah dokumen AMDAL, PUPL, SPPL hingga dokumen lingkungan masih berjalan seperti biasa meski sistem kerja para pegawai berlaku WFO maupun WFH 25% karena diberlakukannya PPKM Darurat.
"Kemudian terkait dengan ruang terbuka hijau saat ini memang fasilitas umum tidak boleh buka. Sekarang RTH Kanigoro dan RTH Wlingi ditutup sementara sampai perkembangan lebih lanjut utamanya covid mereda," kata Krisna, Senin (19/7/2021).
Krisna juga mengungkapkan, kegiatan jenis perawatan lingkungan (pepohonan, hingga ruang terbuka hijau) juga masih berjalan normal. Selain itu, pihaknya juga menerima laporan masyarakat terkait aduan perusakan lingkungan atau keperluan fasilitas umum yang memerlukan bantuan tenaga dari DLH. "Meski keterbatasan sarana tetap kita tindaklanjuti," imbuhnya.
Mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya selaku unsur pengajak masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 tetap konsisten melakukan upaya ini. Selain untuk masyarakat umum, Krisna juga memastikan kegiatan di kantor DLH tetap pada situasi mendukung tegaknya pelaksanaan Protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
"Sehingga upaya penanggulangan penyebaran virus Korona tetap kita laksanakan dengan konsekuen dan disiplin tentunya," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








