Sejumlah Media Online Kaur Pertanyakan Dana Publikasi ke Dinas PMD
Klikwarta.com, Kaur - Sejumlah perwakilan Media Online Kabupaten kaur datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur untuk mempertanyakan terkait keadilan pembagian dana Publikasi DD Tahun 2019, Selasa (26/02/2019).
Kedatangan perwakilan media Online dikoordinatori oleh Yanda Gustiarsyah dan mempertanyakan isu yang berkembang terkait pembagian dana publikasi DD Tahun 2019 untuk media online hanya mendapat Rp 2 juta dari yang dianggarkan Rp 9 juta, sedangkan sisanya digunakan untuk publikasi diluar media online.
Kedatangan perwakilan disambut baik Asmawi,MH Kepala Dinas PMD Kaur diruang kerjanya, dan menanggapi semua hal ini Kadis PMD Kaur menjelaskan, pihak Dinas akan melakukan tindakan sesuai prosedur, mengingat saat ini pengesahan Perbup kegiatan DD 2019 ini belum disahkan.
"Silakan pihak rekan-rekan untuk melayangkan surat ke Pemerintah Daerah secara resmi agar kita cepat proses permohonan itu sebelum ketuk palu dilakukan DPRD Kabupaten Kaur," jelas Asmawi.
Asmawi juga menambahkan, secara pribadi sangat setuju dari tuntutan untuk keadilan ini, karena tidak ada keuntungan secara ekonomi buatnya terkait publikasi di Dana Desa ini.
Disampaikan Asmawi kepada para perwakilan media online bahwa dana publikasi masih dalam tahapan pembuatan peraturan bupati.
Menanggapi hal ini, Herluzen salah satu perwakilan media online di Bengkulu menyampaikan bahwa dana publikasi pada tahun 2018 untuk media online tidak sama sekali diprioritaskan, sementara dana publikasi tahun 2019 untuk media online anggarannya hanya beberapa persen saja. "Jadi kami dari perwakilan media online berharap dana publikasi bagi dengan baik, misal 50% untuk media online dan 50% untuk media lainnya. Biar tidak ada kesenjangan dan dapat adil", pungkasnya.
(Sulaiman)








