Kunjungan LN Berkedok Misi Dagang Bakal Dikoreksi dari APBD Jatim 2026

Selasa, 09/06/2026 - 12:35
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono

Klikwarta.com, Surabaya - Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi serta koordinasi dengan tim Kosuga (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) KPK wilayah Jatim akhirnya menyepakati perubahan terkait sejumlah hal yang tidak sesuai aturan.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, membenarkan bahwa terdapat beberapa poin yang akan diubah pada alokasi anggaran APBD Jatim 2026. Salah satunya, program Sowan (Sosialisasi Dewan) yang sebelumnya bernama Solosemiran (Sosialisasi, Lokakarya, Seminar dan Sarasehan).

Lalu apakah termasuk program kunjungan ke luar negeri yang dibalut misi dagang? Dengan tegas, politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa kunjungan luar negeri tersebut tidak ada karena masih belum diizinkan Kemendagri sejalan dengan program efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo.

“Kunjungan luar negeri dibungkus misi dagang itu yang bungkus siapa? Kan bukan legislatif. Ya tanya saja ke eksekutif,” ujar Blegur Prijanggono, Senin (8/6/2026).

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, misi dagang tentu harus menyesuaikan kebutuhan maupun dinamika ekonomi global yang masih belum menentu. Artinya, misi dagang tetap dibutuhkan namun perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Promosi dagang lewat Tiktok, atau media sosial lainnya kan juga bisa dan itu juga lebih efisien. Jadi yang didahulukan itu bagaimana masyarakat nyaman semua dulu. Baru ngomong yang lain-lain, meskipun UMKM itu juga bagian dari unsur masyarakat,” papar Blegur.

Yang menarik, legislatif juga tidak semuanya memahami detail transaksi yang tercatat dalam misi dagang, maupun berapa persen realisasi dari transaksi yang sudah tercatat.

“Saya belum pernah ikut, jadi kurang paham terkait transaksi misi dagang,” jelas Blegur.

Sekadar diketahui, di tengah program efisiensi ternyata Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tahun 2026 sebesar Rp2,489 miliar. Padahal sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN di lingkup Pemprov Jatim, perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen.

Disperindag Jatim diketahui menjadwalkan kegiatan misi dagang ke tiga negara, yakni Malaysia, Jepang, dan Hongkong, yang mencakup biaya tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya. Bahkan pada 22–23 Juli mendatang, Disperindag Jatim siap berangkat lagi ke Hongkong.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala, juga sempat mengkritisi kegiatan perjalanan dinas luar negeri di Disperindag Jatim untuk mendukung program misi dagang. Mengingat, program tersebut tak sejalan dengan program efisiensi.

“Anggaran perjalanan dinas luar negeri Disperindag tahun 2026 mencapai Rp2,48 miliar. Dengan aturan pengurangan 70 persen, seharusnya yang tersisa sekitar Rp600 juta yang dapat digunakan untuk mendukung misi dagang ke luar negeri,” pungkasnya. (**) 

Tags

Berita Terkait