Bendahara Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvis
Klikwarta.com, Jatim - Program 'Gentengisasi' yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto diyakini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada impor atap seng. Selain itu, program ini diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Bendahara Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvis, menyatakan bahwa program gentengisasi dapat mengurangi angka impor Indonesia untuk atap seng yang mencapai Rp 5 Triliun setiap tahun.
"Karena angka impor atap seng itu hampir Rp 5 Triliun setiap tahunnya. Belum lagi kalau atap dari asbes itu bisa membahayakan kesehatan. Kalau genteng dari tanah liat relatif awet dan aman bagi manusia," kata Alvis.
Alvis juga menyatakan bahwa program gentengisasi dapat membuka lapangan pekerjaan hingga puluhan ribu di Jatim karena permintaan genteng tanah liat yang akan meningkat.
"Kalau dari rumah subsidi saja di Jatim, satu rumah memerlukan sekitar seribu lebih genteng, maka orderan genteng ke pelaku UKM akan meningkat dan berpotensi menambah ribuan bahkan puluhan ribu lapangan kerja baru," jelasnya.
Pakar Ekonomi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono menyatakan bahwa program gentengisasi yang diinisiasi Presiden Prabowo bagus dan memiliki potensi naiknya ekonomi kerakyatan. "Program bagus untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang mungkin tidak mampu dan membangkitkan UKM lokal pengolahan genteng," kata Hendry.
Hendry juga menyatakan bahwa program gentengisasi dapat berpotensi meningkatkan permintaan genteng yang terbuat dari tanah liat. Mayoritas, pembuat genteng dari tanah liat adalah UKM rumahan yang memiliki pekerja puluhan.
"Namun perlu dilihat juga teknologi di industri genteng bisa juga membuat produksi semakin cepat dan efisien tanpa harus menambah tenaga kerja," jelasnya.
Hendry masih menunggu bagaimana kebijakan pemerintah pusat soal petunjuk teknis program gentengisasi. Bila melibatkan banyak UKM maka akan semakin baik. "Karena ini adalah kebijakan yang top down atau langsung dari pusat, maka petunjuk teknis pelaksanaan mulai dari proses pra-produksi, produksi sampai eksekusi ke ke rumah tangga penerima manfaat harus jelas, terstandar, akuntabel dan transparan," jelasnya.
"Akan tetapi jangan sampai menambah beban belanja APBN 2026. Sebab tahun 2025 defisit APBN sudah mencapai sekitar Rp 695,1 triliun, setara 2,92 persen terhadap PDB," tandasnya.
Pewarta: Supra








