Petugas Sat Lantas Polres Karanganyar, saat menggelar razia kendaraan bermotor. Senin (15/5/2023)
Klikwarta.com, Karanganyar - Satlantas Polres Karanganyar terus melakukan upaya penindakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas, upaya tersebut juga dilakukan dengan pemberlakukan tilang secara manual maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro, mengatakan, dari hasil kegiatan tindakan penilangan yang telah dilakukan sepanjang bulan Januari hingga April 2023, seluruhnya mendapatkan sebanyak 16.254 jumlah pelanggar.
"Adapun jumlah masing-masing dari hasil penindakan, melalui tilang manual didapatkan sebanyak 3.396 pelanggar. Sedangkan, untuk penilangan secara ETLE sudah mendapatkan 12.858 pelanggar," terang Iptu Anggoro, Rabu (17/5/2023).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alpard menyampaikan bahwa kegiatan penilangan manual sudah berlaku di Karanganyar.
Di samping terhadap pelanggaran lain yang dapat meningkatkan angka kecelakaan, tingginya penggunaan knalpot brong terutama sepeda motor, masih menjadi sasaran utama.
Hal itu dilakukan lantaran penggunaan knalpot sudah sangat mengganggu dan semakin meresahkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan dari knalpot tersebut.
“Untuk hasil penilangan manual, sampai saat ini pelanggaran kami lihat masih banyak didominasi penggunaan knalpot brong, terutama sepeda motor. Selain itu, ada pula kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas atau over load maupun over dimensi. Maka, tindakan tegas perlu kami lalukan demi menjaga rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat," ungkapnya.
Terhadap pengendara yang terkena tilang karena menggunakan knalpot brong, kata AKP Aliet Alphard, mereka diberi tindakan tegas untuk mengganti dengan knalpot standart pada saat mangambil kembali kendaraannya.
AKP Aliet Alphard berharap, melalui kegiatan penilangan secara manual maupun ETLE ini, angka kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karanganyar dapat diminimalisir sekecil mungkin.
"Keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat adalah hal yang perlu dikedepankan. Karenanya, upaya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas terus kami lakukan," tandasnya.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








