Sugi (Mbah Wage), Ketua Kelompok Tani Ngudi Utomo, Dusun Cilengan, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar
Klikwarta.com, Karanganyar - Kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menyampaikan dukungan terhadap usulan Komisi B DPRD Jawa Tengah menyangkut wacana pencabutan subsidi pupuk dari pemerintah dan diganti dengan penetapan harga gabah diatas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Pasalnya, harga pembelian pemerintah atau HPP yang sekarang berlaku sudah tidak layak lagi, sehingga harus dinaikkan seiring dengan naiknya biaya produksi petani saat ini. Meskipun subsidi pupuk diberikan untuk petani, namun pada prakteknya, menurut kelompok tani di Kabupaten Karanganyar, kebijakan subsidi pupuk dinilai belum juga mampu mendongkrak pendapatan serta peningkatan kesejahteraan para petani.
Mendukung wacana itu, Sugi, Ketua Kelompok Tani Ngudi Utomo, Dusun Cilengan, Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, mengatakan jika memang keseimbangan antara subsidi pupuk yang diberikan pemerintah dengan harga panen gabah petani tidak bisa diwujudkan, maka ia pun sependapat dengan usulan Komisi B DPRD Jawa Tengah yang mewacanakan pencabutan subsidi pupuk.
Baca Juga : Berita Jawa Tengah
"Menurut saya, menanggapi adanya usulan terkait pencabutan subsidi pupuk, saya setuju. Terkecuali ada perimbangan antara harga gabah dengan harga pupuk," ujar Sugi kepada wartawan, pada Rabu (08/09/2021).
Sugi mengatakan, saat sebuah perusahaan teh terkemuka di Kabupaten Karanganyar pernah memberi dukungan kerjasama melalui program demonstration plot (demplot) beberapa waktu lalu, produktifitas tanaman padi dengan lahan 3000 meter persegi yang digarap kelompok tani miliknya dapat mencapai hasil maksimal.
"Hasilnya maksimal bahkan se-Indonesia, bukan hanya di Karanganyar saja. Karena pada waktu itu lahan per meter persegi bisa menghasilkan 1,2 ons," terang pria yang akrab disapa Mbah Wage itu.
Sesuai data Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2021, sebut Sugi, harga sejumlah pupuk bersubsidi mengalami kenaikan. Adapun pada tahun 2020, harga eceran tertinggi pupuk subsidi per 50 kilogram untuk jenis Urea yaitu seharga Rp.90.000, ZA seharga Rp.70.000, SP-63 seharga 100.000, NPK Phonska seharga Rp.115.000. Sedangkan pupuk Petroganik seharga Rp.20.000 per 40 kilogram.
Sedangkan pada tahun 2021, harga eceran tertinggi pupuk subsidi per 50 kilogram untuk jenis Urea menjadi seharga Rp.112.500, ZA seharga Rp.85.000, SP-63 seharga 120.000, NPK Phonska tetap seharga Rp.115.000. Sedangkan pupuk Petroganik harganya kini Rp.32.000 per 40 kilogram.
"Namun seringnya, petani membeli di toko penyalur pupuk atau kios pupuk lengkap (KPL) harganya juga lebih mahal dari harga eceran terringgi yang telah ditetapkan, karena KPL juga ingin untung. Belum lagi terkait ketersediaan pupuk subsidi yang ada di wilayah kami, saat ini saja hanya tinggal jenis Urea dan Ponska. Padahal sebelumnya juga ada pupuk ZA, SP-36 dan Petroganik," bebernya.
Terkait harga gabah saat ini, Sugi mengatakan, Harga Pembelian Pemerintah atau HPP untuk gabah kering panen atau GKP hanya sebesar Rp.4.200 per kilogram.
"Sedangkan harga pupuk seperti Urea non subsidi, kalau kita membeli di KPL sudah seharga Rp.355.000 per 50 kilogram. Artinya, berarti tidak seimbang dengan harga gabah yang seharusnya. Dengan perhitungan itu, harga gabah seharusnya berada di atas Rp.5.000 hingga Rp.6.000 per kilogram. Karena penghitungan petani adalah untuk hasil penjualan 1 kilogram gabah harus mendapatkan 2,5 kilogram pupuk. Kalau itu tidak sesuai ya subsidi pupuk lebih baik dicabut saja," ungkapnya.
Belum lagi bagi petani yang hanya bisa memanfaatkan lahan sewa seperti dirinya. Sugi mengatakan, di tahun 2020, pada Masa Tanam ke dua (MT 2) hingga waktu panen, untuk biaya sewa lahan seluas 3.000 meter persegi di daerahnya, dalam sekali musim ia harus menyewa lahan seharga Rp.2.500.000.
"Itu pun belum ditambah dengan biaya pengeluaran selama penggarapan, seperti operasional untuk upah buruh cangkul, penyemprotan, sewa traktor dan perawatan termasuk obat - obatan atau pestisida, kalau saya kalkulasi menghabiskan biaya sekira Rp.4.500.000. Kalau kita tambahkan dengan biaya sewa lahan Rp.2.500.000, berarti keseluruhan sudah Rp.7.000.000. Sedangkan hasil panennya cuma ditawar Rp.7.000.000. Sehingga menurut penghitungan kami, tenaga yang kami keluarkan untuk ke sawah setiap hari tidak ada nilainya," tandas Mbah Wage.
Pernyataan senada juga disampaikan Muhadi dari Kelompok Tani Ngudi Rejeki 2, Desa Blorong, Kecamatan Jumantono. Menurut Muhadi, pupuk bersubsidi seharusnya siap untuk di salurkan ke petani, terlebih bagi yang sudah terdaftar dalam kelompok atau terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).
Muhadi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola KPL di daerahnya terkait petani yang saat ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan sejumlah pupuk subsidi selain Urea dan Phonska.
"Padahal petani yang tanahnya layak dipupuk dengan SP-36 misalnya, sekarang ketersediaan pupuk SP-36 itu sendiri adanya yang non subsidi. Artinya biaya yang harus dikeluarkan oleh para petani terus membengkak dan hasil panennya sangat tidak sesuai dengan harapan para petani," jelasnya.
Sedangkan jika mengacu pada data Permendag tentang HET pupuk subsidi hingga tahun ini, dikatakan Muhadi, ketersediaan pupuk seperti ZA, SP-36 dan Petroganik seharusnya memang masih ada di KPL. seharusnya memang masih ada di KPL.
"Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa di KPL saat ini petani masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk - pupuk tersebut. Inilah yang menjadi keluh kesah para petani. Petani adalah ujung tombak dan ujung tombok. Tapi meskipun berjuang seperti apa, tetap saja petani seperti tidak mendapat perhatian atau tanpa tanda jasa. Contohnya pada saat pandemi Covid-19 ini, juga tidak ada bantuan khusus untuk para petani," ujarnya.
Muhadi menambahkan, pihaknya juga pernah menyampaikan persoalan keluh kesah petani termasuk terkait kelangkaan pupuk tersebut, saat audiensi dengan Dinas Pertanian pada beberapa waktu lalu.
"Hasilnya juga masih sama saja. Petani itu berjuang tanpa tanda jasa namun bisa menghidupi sekian banyak masyarakat, tetapi lagi - lagi tidak ada perhatian sama sekali. Harapan kami sebagai petani semoga pemerintah bisa serius memberi perhatian menyangkut kesejahteraan para petani dengan meningkatkan hasil pendapatan para petani,, termasuk membeli gabah petani dengan harga yang layak," pungkas Penasihat Poktan Ngudi Rejeki 2 Kecamatan Jumantono yang juga anggota Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) itu.
(Pewarta : Kacuk Legowo)








