klikwarta.com, Jatim - Kita sering melihat kontestasi Pilkades. Banyak calon kepala desa membangun jalan, memasang lampu penerangan, bahkan di sudut-sudut kuburan. Lucu sekaligus tragis, ketika cakades itu kalah dan terpuruk, lampu yang dipasangnya dicabut kembali. Jalan yang dibangun pun dibongkar.
Analogi itu yang penulis gunakan untuk menggambarkan cerita yang ia terima tentang Rais Aam PBNU.
Apakah ini fiksi, ilusi, atau evidensi yang memiliki bukti? Berikut klaim versi penulis.
Klaim Pertemuan di Hotel Bintang Lima
Penulis mengaku, sekitar seminggu lalu, sejak pukul 21.30 hingga 23.30, berbincang dengan empat orang di sebuah hotel bintang lima di pusat Jakarta. Mereka disebut terdiri dari dua ketua PWNU dan dua ketua PCNU, salah satunya dari Kabupaten L dan Kota P di luar Pulau Jawa.
Dalam perbincangan itu, versi penulis, mereka menceritakan kisah tentang Rais Aam yang disebut ngamuk, mirip cakades atau caleg kalah.
Versi Cerita Soal DP dan Pelunasan
Menurut cerita yang diklaim penulis dari Ketua PCNU Kabupaten L dan Kota P, mereka adalah bagian dari rombongan yang dikumpulkan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, yang dalam narasi penulis disebut berjarak 150 meter dari kantor KPK.
Dalam klaim tersebut, mereka disebut menerima uang muka (DP) di Hotel Royal Kuningan, lalu pelunasan di Hotel Fatma Jombang. Bukan di posko di Jl Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.
Kedua orang tersebut, masih menurut klaim penulis, menerima DP dan pelunasan dengan arahan agar rais syuriah di wilayah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.
Namun, klaim penulis, rais syuriah mereka ternyata tidak memilih Miftachul Akhyar. Akibatnya, dalam versi data yang dibawa penulis, Miftachul Akhyar hanya di urutan keempat dengan 350 suara, di bawah KH Nurul Huda Djazuli yang disebut meraih 485 suara.
Berikut perolehan suara versi klaim penulis:
1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso): 485
2. TGK KH Nuruzzahri Yahya: 477
3. AG Dr KH Baharuddin HS: 392
4. KH Miftachul Akhyar: 350
5. KH Afifuddin Muhajir: 339
6. KH Anwar Iskandar: 326
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo): 303
8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj: 273
9. Dr KH Abun Bunyamin: 268
Klaim Jurus Tas Berisi Dolar
Masih menurut narasi penulis, Miftachul Akhyar disebut murka karena hanya di posisi keempat. Untuk menduduki kursi Rais Aam, ia disebut menyiapkan jurus lain yang oleh penulis diistilahkan sebagai pencak silat politik.
Dalam klaim penulis, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid mengumpulkan enam anggota AHWA terpilih dan disebut disuguhi tas ransel berisi US$200.000. KH Anwar Iskandar disebut mendapat tugas membuka jurus pertama.
Enam anggota AHWA yang disebut penulis adalah: KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin. Seluruh nama tersebut adalah klaim sepihak penulis yang belum terkonfirmasi.
Klaim Ngamuk dan Minta Uang dikembalikan
Menurut informasi yang diklaim dari Ketua PCNU Kabupaten L dan Kota P, setelah pemilihan Rais Aam usai, Miftachul Akhyar disebut memerintahkan membuka kembali kotak suara pemilihan AHWA untuk mengecek siapa yang menerima suap tapi tidak memilihnya.
Dalam analisis penulis, selisih 135 suara antara Miftachul Akhyar dan KH Nurul Huda Djazuli ditafsirkan sebagai jumlah PCNU yang menerima uang tapi tidak memilih.
Penulis juga mengklaim sejumlah pihak kemudian mengembalikan uang DP.
Catatan Penulis Soal Dua Persoalan Moral
Pertama, soal pembukaan kotak suara rahasia. Jika benar, menurut penulis, ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penghormatan kerahasiaan suara dan kebebasan memilih. Penulis menduga ada potensi sanksi organisasi berupa karateker.
Kedua, dugaan suap dalam proses pemilihan AHWA dan Rais Aam. Jika terbukti, menurut penulis, ada dugaan dua tahap pemberian uang untuk memperoleh suara AHWA dan dukungan Rais Aam.
Penulis mengklaim perbincangan tersebut terekam CCTV hotel bintang lima dan dua ketua PWNU mendengarkan dengan saksama. Penulis juga meyakini Ketua PCNU Kabupaten L dan Kota P akan memberikan keterangan sebenarnya jika dimintai KPK.
Penulis juga mengaitkan sumber dana dengan dugaan korupsi Nusron Wahid, dengan menyebut posko pelunasan di Hotel Fatma Jombang dan Posko Muktamar Jl Teuku Cik Ditiro RT 6 RW 1 Desa Pulo Lor, Jombang. Ini adalah tuduhan penulis yang belum terbukti secara hukum.
Di akhir tulisan, penulis menegaskan persoalan ini tidak seharusnya berhenti sebagai percakapan di hotel. Jika ada dugaan pemberian uang, aparat penegak hukum perlu menelusurinya. Jika benar ada pembukaan kotak suara atau tekanan terhadap pengurus, mekanisme organisasi harus menjelaskan kesesuaiannya dengan aturan.
"Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang menang atau kalah. Yang lebih penting adalah apakah proses pemilihan berlangsung dengan jujur, bebas, dan bermartabat," tulis penulis.
Apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan organisasi dan hukum yang berlaku.
Salam amar makruf nahi mungkar.
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Cicit Sayyidina Ali
Cicit Ken Arok
Warga NU, Kiai Kampung
Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Semua dugaan di bawah ini masih perlu pembuktian dan konfirmasi pihak terkait.








