Pengerjaan Pembangunan Rutilahu Milik Ibu Semi Sudah Mencapai Progres 95 Persen

Senin, 22/03/2021 - 18:35
Pembangunan Rutilahu

Pembangunan Rutilahu

Klikwarta.com, Karawang - Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disebut Rutilahu adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial. Rehabilitasi Sosial Rutilahu adalah proses mengembalikan keberfungsian sosial fakir miskin melalui upaya memperbaiki kondisi Rutilahubaik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.Sarana Prasarana Lingkungan yang selanjutnya disebut Sarling adalah fasilitas umum yang dibangun secara gotong royong untuk mendukung lingkungan tempat tinggal atau hunian guna meningkatkan Kualitas Hidup. Salah Satu sasaran program TNI Manunggal Membagun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0604/Karawang  di Desa Saderi Kec. Cibuaya Kab. Karawang Rehabilitasi Sosial Rutilahu yaitu  Rumah Milik Ibu Seni  Warga/ Masyarakat Dusun Neglasari yang sudah 95 % pengerjaanya dan Bapak Karta Desa Saderi Kec. Cibuaya Kab. Karawang demikian yang disampaikan Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin, Senin (22/03/2021)

Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin menambahkan Pembangunan Rutilahu dari Korem 063/SGJ ini merupakan bantuan swadaya satuan Kodim 0604 Karawang Korem 063 SGJ kepada masyarakat, guna meningkatkan kemanunggalan TNI Rakyat di tengah kegiatan TMMD Ke 110 Kodim 0604/Karawang. Rehabilitasi Sosial Rutilahu dan Sarling bertujuan untuk mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal Fakir Miskin melalui perbaikan kondisi rumah dan/atau sarana prasarana lingkungan baik secara menyeluruh maupun sebagian dengan menggunakan semangat kebersamaan, kegotongroyongan,dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat. 

Lanjut, Danramil 0407/Jatisari Lettu Arm Saprudin Calon penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu harus memenuhi syarat yaitu Fakir Miskin yang terdata dalam data terpadu program penanganan Fakir Miskin, belum pernah mendapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rutilahu, memiliki kartu identitas diri atau kartu keluarga dan memiliki rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat/girik atau surat keterangan kepemilikan dari camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Sementara Bapak Karta dan Ibu Semi selaku penerima Rutilahu mengucapkan "Terimakasih banyak kepada TNI dari Korem 063/SGJ, berkah TMMD Ke-110 Kodim 0604/Karawang ini saya bisa dibangunkan rumah oleh TNI". Ucapnya.

Berita Terkait