Gelar FGD Penyelenggaraan SPAM Pedesaan, PUDAM Tirta Lawu Edukasikan Standar Tata Kelola Pamsimas

Selasa, 09/01/2024 - 21:10
Pelaksanaan kegiatan focus group discussion penyelenggaraan SPAM Pedesaan, di Aula Workshop PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Selasa (9/1/2024).

Pelaksanaan kegiatan focus group discussion penyelenggaraan SPAM Pedesaan, di Aula Workshop PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Selasa (9/1/2024).

Klikwarta.com, Karanganyar - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan.

Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (9-11/1/2024), di aula workshop kantor PUDAM Tirta Lawu. Mengundang para kepala desa dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar, serta pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Direktur Utama PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Prihanto, menjelaskan kegiatan itu bertujuan sebagai edukasi untuk memberikan pemahaman tentang tata kelola Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), memperoleh indikasi permasalahan, kendala-kendala dan solusi.

"Pembahasan dalam FGD kali ini adalah seputar SPAM Pedesaan. Utamanya mengenai pengelolaan  Pamsimas baik sumur dalam dan perpipaan. Selama ini Karanganyar dikenal sebagai gudangnya air. Tetapi, tidak sedikit pula yang takut kehilangan air. Tata cara kelola inilah yang harus kami edukasikan kepada pengelola Pamsimas, diawali dari perencanaan, legalitas, kesehatan, kualitas air, hingga tata mengelola keuangannya," paparnya.

Selama ini, kata Prihanto, Pamsimas dikelola oleh DPUPR. Sedangkan PDAM ditunjuk oleh pemerintah dan memiliki tanggung jawab mengembangkan SPAM guna menjamin kualitas air minum yang sehat dan bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Maka dari itu kami harus seiring sejalan dengan Litbang maupun DPUPR. Karena, kami melihat ada hal yang salah dengan tata cara pengelolaan Pamsimas. Misalnya, sumur dalam tiap tiga tahun ada yang rusak. Artinya, ini harus diketahui apakah kedalamannya yang salah atau maintenance-nya yang salah. Ini yang penting untuk kami ulas, agar dapat diketahui indikasi kesalahan, beserta solusinya," ungkapnya.

Dijelaskan Prihanto, sumur permukaan memiliki kedalaman 80 meter. Sedangkan sumur dalam idealnya adalah dibuat dengan kedalaman 160 meter, agar tidak rentan terhadap masuknya resapan air kotor yang dapat mempengaruhi kualitas air.

"Selain standar kedalaman, jarak pembuatan antar sumur Pamsimas juga harus diperhatikan dengan benar. Sehingga, kualitas air yang bagus akan dapat diperoleh dengan debit yang stabil. Maka, kami harapkan standar pengelolaan Pamsimas sama persis dengan standarisasi yang diterapkan PDAM. Sehingga, keberadaan sumur Pamsimas itu sendiri tidak sampai mengganggu air persawahan," tandas Prihanto.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait