Foto istimewa
Klikwarta.com, Cimahi – Seorang warga bernama Nabila Khesya melaporkan kehilangan dokumen penting kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polres Cimahi, Polda Jawa Barat sebagai bagian dari proses administrasi penerbitan dokumen pengganti.
BPKB yang dilaporkan hilang merupakan dokumen kepemilikan sepeda motor Honda Vario 150 CC tahun 2021 dengan nomor polisi D 2450 SBP atas nama Nabila Khesya.
Dalam berita acara kehilangan yang dibuat di Bandung pada 4 Mei 2026, dijelaskan bahwa BPKB tersebut diketahui hilang pada waktu dan tempat yang belum dapat dipastikan. Pelapor mengaku telah melakukan berbagai upaya pencarian, namun hingga saat ini dokumen tersebut belum berhasil ditemukan.
Saat dikonfirmasi, Nabila mengatakan dirinya baru menyadari BPKB tersebut tidak berada di tempat penyimpanan sebagaimana biasanya. Ia mengaku telah berusaha mencarinya di rumah maupun di lokasi-lokasi yang kemungkinan menjadi tempat dokumen itu tersimpan, namun hasilnya nihil.
"Saya sudah berusaha mencari ke berbagai tempat, tetapi sampai sekarang BPKB tersebut belum juga ditemukan. Karena itu saya membuat laporan kehilangan di Polres Cimahi sebagai syarat untuk mengurus penerbitan BPKB pengganti," ujar Nabila, Rabu (1/7)
Nabila berharap, apabila ada masyarakat yang menemukan BPKB dengan identitas tersebut, dapat segera menyerahkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi dirinya agar dokumen tersebut dapat kembali kepada pemilik yang sah. Ia juga berharap proses pengurusan BPKB pengganti dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan kehilangan yang dibuat di Polres Cimahi tersebut menjadi keterangan resmi yang menyatakan hilangnya dokumen kendaraan dan akan digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengurusan penerbitan BPKB pengganti.
Pelapor menegaskan seluruh keterangan dalam berita acara tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses administrasi di instansi terkait.
(Pewarta : Arif)








