Komisi C Perjuangkan Pembebasan Lahan 1.400 M² di SMAN 1 Kebomas Gresik

Sabtu, 28/05/2022 - 13:44

Klikwarta.com, Jawa Timur - Komisi C Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan memperjuangkan pembebasan lahan 1.400 meter persegi di kompleks SMA Negeri 1 Kebomas Gresik. Rencana ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan aset sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kesepakatan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah antara Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, DPRD Jatim, sekolah, komite serta warga selaku pemilik sah atas lahan tersebut, Jumat (27/5/2022).

Ketua Komisi C DPRD Jatim Abdul Halim, mengatakan, lahan 1.400 di kompleks SMA Negeri 1 Kebomas tersebut milik perorangan. Posisinya ada di tengah-tengah antar gedung sekolah. Maka, perlu langkah cepat dari pemerintah provinsi untuk mengambil alih lahan tersebut.

"Kalau tidak segera dibebaskan, akan menjadi masalah di kemudian hari. Selain itu harganya akan semakin mahal," ujarnya.

Komisi C mendesak kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk bergerak cepat. Dengan begitu, pada APBD perubahan 2022 bisa dianggarkan.

Kepala SMA Negeri Kebomas Ali Imron mengatakan, total luas lahan SMA Kebomas 18.000 meter persegi. Di mana dari total tersebut, 10.000 meter persegi masih proses sertifikasi (peta bidang) keluar, 1.400 meter persegi berstatus milik orang lain dan sisanya sudah bersertifikat.

Kepemilikan lahan orang lain tersebut terungkap setelah salah seorang warga melapor dan meminta lahan tersebut.

"Kami tahunya setelah pemilik datang. Kalau sampai diminta atau dibangun, sekolah yang dirugikan. Sebab, posisinya ada di tengah-tengah. Maka kami berharap, masalah ini dituntaskan," ujarnya.

Ali Imron mengaku lahan 1.400 meter persegi rencananya akan dibangun tempat olahraga dalam dan pengembangan kantin sekolah. Ia tidak ingin ada masalah, ketika dibangun tempat olahraga dalam sehingga status tanah harus bersertifikat atas nama Pemprov Jatim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Mimin berharap, pihak sekolah segera memproses pembebasan lahan tersebut.

"Secepat mungkin sekolah membuat kronologi kepada kami. Setelah dilakukan peninjauan dan kami laporkan ke bagian aset untuk dibebaskan," katanya.(*)

Berita Terkait