TANGERANG-Ipda Deni dari Polresta Tangerang, menyampaikan tentang Penguatan Regulasi
Program Berwawasan Anti Narkoba. Potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia
menjadi salah pangsa yang bagi kejahatan narkoba semakin marak dan hal tersebut telah
dinyatakan oleh Presiden bahwa bangsa kita telah berada pada Status Darurat Narkoba.
Hal tersebut dikatakannya dalam penyuluhan pengetahuan narkoba di TMMD Non Fisik Kodim
0510/Trs, di MTS Al Ishlahiyah Jambe.
Menurutnya daya rusak yang ditimbulkan akibat dari penyalahgunaan narkotika tidak
memberikan efek jera bagi para pengguna untuk terus menikmati barang haram tersebut.
Dikatakan Ipda Deni lahirnya Impres Nomor 6 Tahun 2018 menjawab permasalahan tersebut,
setiap Lembaga, Kepala Daerah, TNI-POLRI, PNS harus mempunyai kegiatan yang bermuara
pada P4GN. Dilingkup Kampung, pentingnya peran orang tua serta guru di lingkungan
sekolah dalam mencegah Penyalahgunaan serta Peredaran Narkoba.








