Jadi Kabupaten Pertama di Sumbar, Limapuluh Kota Bakal Miliki MPP 2023

Kamis, 29/12/2022 - 22:14
 Pemkab Limapuluh Kota melaksanakan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Bupati Sarilamak.

Pemkab Limapuluh Kota melaksanakan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Bupati Sarilamak.

Klikwarta.com, Limapuluh Kota – Kabupaten Limapuluh Kota bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di tahun 2023. Diprediksi, kabupaten yang berada di timur Sumatra Barat (Sumbar) itu, menjadi Kabupaten pertama yang memiliki MPP. 

Guna mengakselerasi pembangunan MPP di Limapuluh Kota, Pemerintah Daerah melaksanakan Forum Konsultasi Publik di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (29/12/2022). 

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih nilai tertinggi pada kategori Akuntabilitas Kinerja dengan prediket A kemudian disusul oleh Disdukcapil dengan prediket BB dan di urutan ketiga ditempati Bapelitbang dengan prediket BB. Sedangkan untuk kategori Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi, DPMPTSP menjadi yang terbaik dengan nilai 36,15/36,30, kemudian disusul oleh Diskominfo dengan nilai 35,80 dan disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 35,50.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin, dalam sambutan mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat melalui inovasi dan kreasi Perangkat Daerah dalam menghadirkan MPP di Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga akan menghasilkan solusi praktis bagi masyarakat tentang kepastian, transparansi, dan percepatan dalam pelayanan. 

"Keberadaan MPP tentu akan menjawab permasalahan tentang efisiensi instansi dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, efektivitas waktu, dan belum terintegrasinya satu instansi dengan yang lainnya," tutur Safaruddin.

o

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 88 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pemkab Limapuluh Kota akan usulkan MPP kepada Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang kajian urgensi penyelenggaraan MPP. 

Penyelenggaraan MPP kata Safaruddin, harus melalui Forum Konsultasi Publik dengan harapan agar mendapat masukan dan saran untuk peningkatan pelayanan prima, akuntabel dan transparan. 

"Kami berharap Kabupaten Limapuluh Kota lah yang pertama di Sumbar mendirikan Mal Pelayanan Publik," jelas Safaruddin.

Pada Forum Konsultasi Publik tersebut, tampil sebagai narasumber Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Nanang Khoiruddin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin didampingi Forkopimda menyerahkan piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah berprestasi di tahun 2022 pada kategori Akuntabilitas Kinerja dan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. 

Komitmen Pemkab Limapuluh Kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas, tampaknya didukung penuh oleh segenap komponen masyarakat, hal itu dibuktikan dengan hadirnya Forkopimda Limapuluh Kota pada forum tersebut, diantaranya Ketua DPRD Deni Asra, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf.

Diikuti Sekretaris Daerah Widya Putra, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Adek Nurhadi, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, dan unsur Forkopimda lainnya serta Instansi vertikal, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Nevi Safaruddin, sejumlah kepala Perangkat Daerah, wali nagari, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Limapuluh Kota-Payakumbuh.  (*)

(Kontributor: Edwarman)

Berita Terkait