DPRD Sampaikan Hasil Monitoring Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019

Sabtu, 16/05/2020 - 16:00
DPRD Sampaikan Hasil Monitoring Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019

DPRD Sampaikan Hasil Monitoring Terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019

Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Berdasarkan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang selama kurun waktu 1 (satu) tahun, terdapat beberapa catatan Strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2019 di berbagai bidang diantaranya: Hukum, pemerintahan dan Perundang-undangan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur serta bidang kesejahteraan rakyat.

Melalui juru bicara DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, S.T, Jumat (15/5/2020) menyampaikan, "ada beberapa catatan strategis dari hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019."

Pertama, bidang hukum. DPRD berharap Inspektorat melakukan pembinaan terhadap Perangkat Daerah yang masih terjadi temuan, dengan melakukan pemeriksaan reguler secara periodik. 

Misalnya Satuan Polisi Pamong Praja, diharapkan agar ada inovasi program kerja sehingga dalam penegakan hukum di Kabupaten Malang dapat lebih maksimal, utamanya dalam penegakan Peraturan Daerah. 

Pasalnya, permasalahan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari tahun ke tahun cenderung sama, ini perlu ada formula yang sistematik dan terukur sehingga target, sasaran dan capaian kinerja bisa tercapai dengan maksimal.

Kemudian, Pemerintahan Desa di Wilayah Kabupaten Malang, DPRD mengimbau kepada Pemkab Malang agar lebih meningkatkan peran dalam pendampingan di Pemerintahan Desa, sehingga tidak ada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terkena masalah hukum.
Pasalnya, masih banyak ditemukan permasalahan di setiap Desa, mulai dari pelayanan administrasi, pelaksanaan program PTSL dan pengelolaan keuangan DD/ADD/APBDes,

Berikutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, masih banyak didapati permasalahan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di Desa dan Kecamatan juga indikasi adanya calo dan oknum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini disampaikan, mengingat masa tugas Sekretaris Daerah akan segera berakhir, kata Faza.

Selanjutnya bidang ekonomi dan keuangan terkait target pendapatan Daerah Tahun 2019 dan hal peningkatan PAD terhadap pendapatan Daerah Kabupaten Malang, secara umum, kinerja badan pendapatan Daerah sudah cukup baik, namun masih perlu di tingkatkan lagi, baik ekstensivikasi maupun intensifikasika. Sebab, rata-rata kontribusi PAD terhadap pendapatan total sebesar 15,30% masih kecil dibandingkan dengan tingkat nasional sebesar 20%.

Kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah secara umum sudah memenuhi target. Untuk itu, pansus Bidang ekonomi dan Keuangan merekomendasikan agar Bupati selaku kepala Daerah segera melakukan langkah strategis terkait Legalisasi asset Pemerintah Kabupaten Malang yang masih belum terselesaikan, mengingat sudah banyak kasus asset pemerintah berpindah kepemilikan menjadi milik pribadi. Proses legalisasi ini ditekankan DPRD agar selesai sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perekonomian, Koperasi dan UKM Kabupaten Malang dalam menumbuh kembangkan Pasar Tradisional, lanjut Faza, harus secepatnya merevitalilasasi pasar Tradisional yang sudah dalam kondisi memprihatinkan dan segera menganggarkan biaya perawatan untuk pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

Mengingat Jumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang mencapai 90 pasar yang terdiri dari; 33 pasar besar yang berada di 33 Kecamatan dan 57 Pasar kecil ditingkat Desa.

Sementara, bidang pembangunan dan infrastruktur diharapkan agar lebih transparan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan Pemerintah Daerah harus memberikan sanksi yang tegas/black list bagi penyedia barang dan jasa yang menyalahi aturan karena ditenggarai terjadi persengkokolan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan harapan, catatan strategis dan rekomendasi di tahun 2017 dan tahun 2018 yang masih muncul bisa diselesaikan, ujarnya.

Begitu halnya bidang kesejahteraan rakyat, DPRD mencatat bahwa perlu dilakukan optimalisasi seluruh potensi dan mendorong partisipasi aktif kalangan muda milenial dalam setiap program untuk akselerasi pencapaian tujuan (beyond goal) melalui pemanfaatan media kreatif dalam memudahkan proses pelayanan, pemasaran dan penguatan jaringan (network).

Selain catatan strategis dan rekomendasi dimaksud, DPRD meminta Bupati Malang agar memperhatikan progres report pelaksanaan rencana kerja di bidang tata ruang antara lain: Perencanaan pengembangan Kecamatan Jabung sebagai Kawasan Industri Terpusat (KIT) sebagaimana telah diakomodir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang sampai saat ini belum nampak kejelasannya.

Kemudian pelaksanaan pembangunan Pasar Sumedang belum terlihat hasil yang signifikan, pembangunan Stadion untuk ditargetkan menjadi Kanjuruhan Sport Center yang bertaraf internasional terkesan sangat lambat dan pemindahan Ibukota Kabupaten Malang di Kepanjen sejak Tahun 2008, sampai saat belum ada sarana penunjang sebagai Ibukota Kabupaten. Misalnya keberadaan Alun-alun Kota, sampai akhir pelaksanaan RPJMD Perubahan belum ada tanda-tanda proses pembangunannya. 

Selanjutnya, penilaian DPRD dalam LKPJ terhadap Perangkat Daerah lemah dalam koordinasi dan komunikasi. Sehubungan dengan kondisi tersebut, maka DPRD memberikan penekanan agar Bupati mengevaluasi beberapa program pembangunan prioritas.

Semoga catatan strategis DPRD ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, rekomendasi dan rujukan Bupati Malang guna menetapkan program dan kebijakan di masa yang akan datang, meski demikian, DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2019. Mudah-mudahan selalu ada peningkatan dalam berprestasi dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Malang, tutup Faza.

Menanggapi hasil monitoring dan catatan DPRD terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2019, Drs H.M Sanusi,M.M (Bupati Malang) menyampaikan, "Kalaupun masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik, ini merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan arif."

Mengenai catatan strategis yang disampaikan DPRD baik administratif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang tahun 2019, kata Sanusi, akan diterima dan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

"Masukan yang disampaikan DPRD ini akan dijadikan bahan evaluasi, agar secepatnya dilakukan introspeksi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada,"demikian ujar Bupati Malang.

(Pewarta : Edy)

Berita Terkait